Kesantunan di dalam Berbahasa
Bapak-bapak dan Ibu-ibu yang berbahagia,
Pemilihan kata-kata oleh masyarakat
Gejala
yang sama terlihat pula pada penggunaan bahasa oleh para politisi kita,
misalnya ketika melontarkan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Tanggapan-
tanggapan mereka terdengar pedas, vulgar, dan beberapa di antaranya cenderung
provokatif. Padahal sebelumnya, pada zaman pemerintahan Orde Baru, pemakaian
bahasa dibingkai secara santun lewat pemilihan kata yang dihaluskan maknanya (eufemistis).
Kita pun tentu
gelisah sebagai orang tua. Kita sering menyaksikan kebiasaan berbahasa anak-anak
dan para remaja yang kasar dengan dibumbui
sebutan-sebutan antarsesama yang sangat miris untuk didengar.
Fenomena tersebut
menunjukkan adanya penurunan
standar moral, agama, dan tata nilai yang berlaku dalam
masyarakat itu. Ketidaksantunan berkaitan pula dengan rendahnya penghayatan
masyarakat terhadap budayanya sebab kesantunan berbahasa itu tidak hanya berkaitan dengan ketepatan dalam pemilikan kata ataupun
kalimat. Kesantunan itu berkaitan pula dengan adat pergaulan yang berlaku dalam
masyarakat itu.
Penyebab utamanya
adalah perkembangan masyarakat yang sudah tidak menghiraukan perubahan
nilai-nilai kesantunan dan tata krama dalam suatu masyarakat. Misalnya,
kesantunan (tata krama) yang berlaku pada zaman kerajaan yang berbeda dengan
yang berlangsung pada masa kemerdekaan dan pada masa kini. Kesantunan juga berkaitan dengan tempat: nilai-nilai kesantunan di
kantor yang berbeda dengan di pasar, di terminal, dan di rumah.
Pergaulan global
dan pertukaran informasi juga membawa pengaruh pada pergeseran budaya,
khususnya berkaitan dengan nilai-nilai kesantunan itu. Fenomena
demikian menyebabkan para remaja dan anggota masyarakat lainnya gamang dalam berbahasa. Pada akhirnya mereka
memiliki kaidah berbahasa yang mereka anggap bergengsi, tanpa mengindahkan
kaidah bahasa yang sesungguhnya.
Sejalan dengan
perubahan waktu dan tantangan global, banyak hambatan dalam upaya pembelajaran tata krama berbahasa. Misalnya, tayangan televisi
yang bertolak belakang dengan prinsip tata kehidupan dan tata krama orang Timur. Sementara itu, sekolah
juga kurang memperhatikan kesantunan berbahasa dan lebih mengutamakan kualitas
otak siswa dalam penguasaan iptek.
Selain itu,
kesantunan berbahasa sering pula diabaikan dalam lingkungan keluarga. Padahal,
belajar bahasa sebaiknya
dilaksanakan setiap hari agar anak dapat
menghayati betul bahasa yang digunakannya. Anak belajar tata santun berbahasa
mulai di lingkungan keluarga.
Nilai-nilai kesantunan berbahasa dalam beragama juga merupakan salah satu kewajiban manusia yang bentuknya berupa perkataan yang lembut dan tidak menyakiti orang lain. Kesantunan dipadankan dengan konsep qaulan karima yang berarti ucapan yang lemah lembut, penuh dengan pemuliaan, penghargaan, pengagungan, dan penghormatan kepada orang lain. Berbahasa santun juga sama maknanya dengan qaulan ma’rufa yang berarti berkata-kata yang sesuai dengan nilai-nilai yang diterima dalam masyarakat penutur.
Oleh karena itu,
pendidikan etika berbahasa memiliki peranan yang sangat penting. Pemerolehan
pendidikan kesantunan berbahasa sangat diperlukan sebagai salah satu syariat
dalam beragama. Dengan kesantunan, dapat
tercipta harmonisasi pergaulan dengan lingkungan sekitar. Penanaman kesantunan
berbahasa juga sangat berpengaruh
positif terhadap kematangan emosi seseorang. Semakin intens kesantunan
berbahasa itu dapat ditanamkan, kematangan emosi itu akan semakin baik. Aktivitas berbahasa dengan emosi berkaitan
erat. Kemarahan, kesenangan, kesedihan, dan sebagainya tercermin dalam
kesantunan dan ketidaksantunan itu.
Berbahasa
santun seharusnya sudah menjadi suatu tradisi yang dimiliki oleh setiap orang sejak kecil.
Anak perlu dibina
dan dididik berbahasa
santun. Apabila dibiarkan, tidak mustahil rasa kesantunan itu akan hilang
sehingga anak itu kemudian menjadi orang yang arogan, kasar, dan
kering dari nilai-nilai etika dan agama. Tentu saja, kondisi itu tidak
diharapkan oleh orangtua dan masyarakat manapun.
(Sumber: Kosasih, 2010)